Penurunan Anggaran Bekraf Jangan Ganggu Target Tahun 2016
Komisi X DPR RI mengingatkan, walaupun anggaran tahun 2016 untuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengalami penurunan, namun agar tidak mengganggu target yang telah disepakati. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR, Nuroji, usai RDP dengan Kepala Bekraf, Triawan Munaf.
“Masih cukup jauh memang anggarannya dari cluster yang harus ditangani. Namun kita lihat, dengan anggaran sebesar ini, bagaimana capaiannya. Komisi X DPR akan mendorong agar target dapat tercapai, dan akan kita evaluasi per tiga bulan,” kata Nuroji, di Gedung Nusantara I, Senin (19/10/15).
Sebagaimana diketahui, pagu anggaran sementara Bekraf semula sebesar Rp 1,157 triliun. Namun, klarifikasi dari Kemeterian Keuangan menyebutkan, anggaran mengalami pengurangan sebesar Rp 43 miliar, sehingga Bekraf mendapat alokasi anggaran Rp 1,113 trilun untuk tahun mendatang.
“Namun Komisi X DPR mendorong Bekraf untuk mengusulkan kembali pada saat pembahasan RAPBN-P 2016 terkait penundaan Rp 43 miliar itu,” imbuh Nuroji.
Politikus F-Gerindra ini mengakui, tahun depan memang menjadi tahun pertama bagi Bekraf untuk menjalankan kinerjanya dengan optimal. Pasalnya, tahun ini Bekraf masih dalam tahap persiapan pembentukan lembaga. Sehingga, belum ada tolak ukur dalam mengkur kinerjanya. Namun, target tetap menjadi acuan yang harus dicapai.
“Tahun 2016 ini tahun pertama Bekraf bekerja secara optimal. Kita belum punya tolak ukur. Artinya, kita lihat hasilnya dengan anggaran yang ditetapkan sekarang. Walaupun sebenarnya anggarannya cukup realistis,” kata politikus asal dapil Jawa Barat ini.
Komisi X DPR dan Kepala Bekraf menyepakati beberap target untuk tahun 2016, meliputi pertumbuhan PDB Ekraf sekurang-kurangnya sebesar 8,5 persen.
“Jumlah tenaga kerja ekraf sekurang-kurangnya sebesar 12,3 juta orang, dan kontribusi ekspor atau devisa bruto Ekraf sekurang-kurangnya sebesar 7,07 persen,” jelas Nuroji.
Terkait penurunan anggaran ini, Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan kinerja dengan besaran anggaran yang ditetapkan. (sf), foto : jaka nugraha/parle/hr.